
Giat pemusnahan barang bukti atau sabu yang berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan tersebut, turut melibatkan jajaran Forkopimda Balikpapan. Seperti Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadimiarso, Danlanud Dhomber Balikpapan, Kolonel Pnb Dedy Susanto, S.E, Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal, Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Bpk. Abdulloh, S.sos, Kepala Seksi Barang bukti Kejaksaan Negeri Balikpapan, Bpk. Prima Gunawan, Kasatpol PP Balikpapan, Zulkifli. Untuk pemusnahannya sendiri menggunakan metode pelarutan ke dalam air hangat.
Sedikitnya ada 3 wadah yang disiapkan yang berisi masing-masing hingga 3 liter. Sebelum dilarutkan, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan apresiasinya terhadap performa Polresta Balikpapan dalam mengungkap peredaran narkotika. Kemudian butiran sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air hangat tersebut secara serempak.
Setelah seluruh sabu dituangkan, kemudian diaduk hingga butiran sabu larut. Bahkan termasuk bungkus poket sabu pun turut dimasukkan untuk memastikan tidak ada butiran sabu yang tersisa. Tidak hanya dari Forkopimda yang mengaduk, kedua tersangka pun turut ikut mengaduk butiran barang haram.